Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIMALUNGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PA.Sim Wagini binti Sumono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PA.Sim
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat 77/Pdt.P/2025/PA.Sim
Pemohon
NoNama
1Wagini binti Sumono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDRA PRATAMA,S.HWagini binti Sumono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;

2. Menyatakan Pewaris (Tukimin bin Sukimin) yang telah meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2024;

3. Menyatakan istri dari Pewaris (Tukimin bin Sukimin) yang bernama Nita Susanti binti Erwan sejak tanggal 23 Juni 2024 hingga saat ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya diseluruh wilayah Republik Indonesia (Ghoib);

4. Menetapkan ahli waris dari Tukimin bin Sukimin adalah Pemohon (Wagini binti Sumono) sebagai ibu kandung;

  • pengambilan tabungan dari Pewaris (Tukimin bin Sukimin) BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor : 96B10037501 di Kota Pematangsiantar, dengan tujuan untuk kebutuhan hidup Pemohon

5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atau

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Simalungun berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak