Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIMALUNGUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2026/PA.Sim 1.Redi Pandu Parada Ariadi bin Tuyono
2.Anastasya Fransiska Hutabarat binti Tupa Berto Hutabarat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2026/PA.Sim
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Redi Pandu Parada Ariadi bin Tuyono
2Anastasya Fransiska Hutabarat binti Tupa Berto Hutabarat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Para Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Simalungun untuk memeriksa dan memutus perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut:

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum pada Penetapan Asal Usul Anak pada perkara Nomor: 45/Pdt.P/2025/PA.Sim yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Simaungun;
  3. Membebankan biaya kepada Para Pemohon;

     SUBSIDER

      -Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak